A Kesimpulan. Dalam hadis disebutkan bahwasanya tujuan yang akan dicapai dalam melaksanaan pendidikan adalah menjadikan seorang bertaqwa, dan selalu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan. pendidikan juga menjadikan seseorang yang mampu bersosialisasi dengan lingkungan dengan baik. HadistRukun Iman. Berikut ini adalah beberapa Hadist yang menerangkan tentang rukun Iman, ada banyak hadis juga yang akan memperkuat pemahaman tentang rukun Iman, yaitu : "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir, dan kamu beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk." (HR. b) Pengaruh lingkungan sekolah. Lingkungan sekolah merupakan lingkungan tempat peserta didik menyerap nilai-nilai akademik termasuk bersosialisasi dengan guru dan teman sekolah. Zarnuzi penulis buku taโ€Ÿlimulmutaโ€Ÿallim memberikan arahan tentang guru dan teman. Idealnya seorang guru memiliki sifat alim wara dan lebih tua. HadisTentang Niat. Dari Umar ibn Al-Khattab yang berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda, " (Pahala) amal, tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan niatnya. Maka barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dianggap karena Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa berhijrah karena A LATAR BELAKANG. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. cqWgnxl. BAB I PENDAHULUAN Pendidikan memiliki peran penting pada era sekarang ini. Karena tanpa melalui pendidikan proses transformasi dan aktualisasi pengetahuan modern sulit untuk diwujudkan. Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Dalam literatur pendidikan, lingkungan biasanya disamakan dengan institusi atau lembaga pendidikan. Meskipun kajian ini tidak dijelaskan dalam al-Qurโ€™an secara eksplisit, akan tetapi terdapat beberapa isyarat yang menunjukkan adanya lingkungan pendidikan tersebut. Oleh karenanya, dalam kajian pendidikan Islam pun, lingkungan pendidikan mendapat perhatian. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut 1 Apa saja hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan? 2 Bagaimana kandungan hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan? Adapun tujuannya sebagai berikut 1 Untuk mengetahui hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan. 2 Untuk mengetahui kandungan hadits yang menerangkan tentang lingkungan pendidikan. BAB II PEMBAHASAN A. Hadits yang Menerangkan Tentang Lingkungan Pendidikan Lingkuangan adalah segala sesuatu yang berada disekitar manusia peserta didik. Pendidikan adalah usaha sadar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Secara umum lingkungan pendidikan dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Jadi, lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan peserta didik, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, pengaruh lingkungan teman. 1. Lingkungan Keluarga ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠู’ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู’ู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู…ูŽุง ู…ูู†ู’ ู…ูŽูˆู’ ู„ููˆู’ ุฏู ุฅูู„ู‘ูŽุง ูŠููˆู’ู„ูŽุฏู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ููุทู’ุฑูŽุฉู ููŽุฃูŽ ุจูŽูˆูŽุงู‡ู ูŠูู‡ูŽูˆู‘ูุฏูŽุงู†ูู‡ู ูˆูŽูŠูู†ูŽุตู‘ูุฑูŽุงู†ูู‡ู ุฃูŽูˆู’ ูŠูู…ูŽุฌู‘ูุณูŽุง ู†ูู‡ู ูƒูŽู…ูŽ ุชูู†ู’ุชูŽุฌู ุงู„ู’ุจูŽู‡ููŠู’ู…ูŽุฉู ุจูŽู‡ููŠู’ู…ูŽุฉู‹ ุฌูŽู…ู’ุนูŽุงุกูŽ ู‡ูŽู„ู’ ุชูุญูุณู‘ููˆู’ ู†ูŽ ูููŠู’ู‡ูŽุง ู…ูู†ู’ ุฌูŽุฏู’ ุนูŽุงุกูŽ ุซูู…ู‘ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ุฃูŽุจููˆู’ ู‡ูุฑูŽูŠู’ุฑูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ููุทู’ุฑูŽุฉูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ู‘ูŽุชููŠู’ ููŽุทูŽุฑูŽุงู„ู†ู‘ูŽุงุณูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ู„ูŽุง ุชูŽุจู’ุฏููŠู’ู„ูŽ ู„ูุฎูŽู„ู’ู‚ู ุงู„ู„ู‡ู ุฐูŽู„ููƒูŽ ุงู„ุฏู‘ููŠู’ู†ู ุงู„ู’ู‚ูŽูŠู‘ูู…ู ู…ุชูู‚ ุนู„ูŠู‡ Artinya Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw. Bersabda โ€Tidak ada dari seorang anak Adam melainkan dilahirkan atas fitrah islam, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya beragama Yahudi atau beragama Nasrani atau beragama Majusi. Bagaikan seekor binatang yang melahirkan seekor anak. Bagaimana pendapatmu, apakah didapati kekurangan? Kemudian Abu Hurairah membaca firman Allah ar-Rum 30. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah agama Allah. HR. Muttafaq Alaih 2. Lingkungan Masyarakat ุนู† ุฃุจูŠ ุณุนูŠุฏ ุงู„ุฎุฏุฑูŠ โ€“ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ - ุŒ ู‚ุงู„ ุณู…ุนุช ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ โ€“ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… - ุŒ ูŠู‚ูˆู„ ู…ู† ุฑุฃู‰ ู…ู†ูƒู… ู…ู†ูƒุฑุง ูู„ูŠุบูŠุฑู‡ ุจูŠุฏู‡ุŒ ูุฅู† ู„ู… ูŠุณุชุทุน ูุจู„ุณุงู†ู‡ ุŒ ูุฅู† ู„ู… ูŠุณุชุทุน ูุจู‚ู„ุจู‡ ุŒ ูˆุฐู„ูƒ ุฃุถุนู ุงู„ุฅูŠู…ุงู† โ€“ ุฑูˆุงู‡ ู…ุณู„ู… Artinya Diriwayatkan dari Abu Saโ€™id Al Khudry ra., beliau berkata โ€œsaya mendengar Rasulullah saw. Bersabda โ€œbaramg siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman. Muslim. 3. Pengaruh Lingkungan Teman Sehubungan dengan pengaruh lingkungan teman, hadisnya yakni ูˆูŽ ุนูŽู†ู’ ุฃูŽ ุจููŠู’ ู…ููˆู’ ุณูŽู‰ ุง ู„ุฃูŽ ุดู’ุนูŽุฑูู‰ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ูŽุงู„ูŽ " ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ู…ูŽุซูŽู„ู ุงู„ู’ุฌูŽู„ููŠู’ุณู ุงู„ุตู‘ูŽุง ู„ูุญู ูˆูŽุฌูŽู„ููŠู’ุณู ุงู„ุณู‘ููˆู’ุกู ูƒูŽุญูŽุง ู…ูู„ู ุงู„ู’ู…ูุณู’ูƒู ูˆูŽู†ูŽุง ููุฎู ุงู„ู’ูƒููŠู’ุฑู, ููŽุญูŽุง ู…ูู„ู ุงู„ู’ู…ูุณู’ูƒู ุฅูู…ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ูŠูุญู’ุฐู ูŠูŽูƒูŽ, ูˆูŽุฅูู…ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุจู’ุชูŽุง ุนูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู, ูˆูŽุฅูู…ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุฌูุฏูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ุฑููŠู’ุญู‹ุง ุทูŽูŠู‘ูุจูŽุฉู‹. ูˆูŽ ู†ูŽุง ููุฎู ุงู„ู’ูƒููŠู’ุฑู ุฅูู…ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ูŠูุญู’ุฑูู‚ูŽ ุซููŠูŽุง ุจูŽูƒูŽ, ูˆูŽุฅูู…ู‘ูŽุง ุฃูŽู†ู’ ุชูŽุฌูุฏูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ุฑููŠู’ุญู‹ุง ู…ูู†ู’ุชูู†ูŽุฉู‹. ู…ุชูู‚ ุนู„ูŠู‡ Artinya Dari Abu Musa Al-Asyโ€™ari bahwasanya Nabi SAW bersabda โ€œSesungguhnya perumpamaan bergaul dengan teman shalih dan teman nakal adalah seperti berteman dengan pembawa minyak kesturi dan peniup api. Pembawa minyak kesturi itu adakalanya memberi minyak kepadamu atau adakalanya kamu membeli daripadanya dan adakalanya kamu mendapatkan bau harum darinya. Dan peniup api itu adakalanya ia membakar kain bajumu dan adakalanya kamu mendapatkan bau busuk daripadanya.โ€ HR. Muttafaq Alaih. B. Kandungan Hadits yang Menerangkan Tentang Lingkungan Pendidikan Kata abawah yang berarti kedua orangtua. Kata yuhawwidanih, yunashshiranih dan yumajjusanih berarti kedua orangtua mengajar dan menggiringnya menjadi Yahudi, Nasrani ataupun Majusi. dengan demikian, terlihatlah betapa pentingnya peran keluarga atau orangtua dalam perkembangan anak.[1] Hadis diatas menjelaskan tentang status fitrah setiap anak, bahwa statusnya bersih, suci dan islam baik anak seorang muslim ataupun orang non muslim. Kemudian orang tuanyalah yang memelihara dan memperkuat keislamannya atau bahkan mengubah menjadi tidak muslim, seperti Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Hadis ini memperkuat bahwa pengaruh orang tua sangat dominan dalam membentuk kepribadian seorang dibandingkan dengan factor-faktor pengaruh pendidikan lain. Kedua orang tua mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dalam mendidik anaknya. [2] Kesempurnaan fitrah dalam hadis sudah jelas baik fisik maupun non fisik. Dari segi fisik sudah ada ketentuan ciptaan dari Allah Swt. Apakah dari segi jenis kelamin, bentuk fisik, tinggi pendek, dan warna kulit. Jadi, Fitrah sangat memerlukan bantuan dan bimbingan pendidikan orang tua, orang dewasa, guru, pendidik dan pengajar dengan sadar bahkan lingkungan yang mendukung, karena tidak mungkin anak yang baru dilahirkan mengenal agama dengan sendirinya.[3] Tujuan akhlak dalam islam ialah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat bagi individu dan kebaikan bagi masyarakat. Masyarakat dalam konteks penyelenggaraan pendidikan itu sendiri besar sekali perannya. Bagaimanapun kemajuanan keberadaan suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat yang ada. Berikut ini adalah beberapa peran dari masyarakat terhadap pendidikan sekolah a Masyarkat berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah. b Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat. c Masyarakatlah juga ikut menyediakan tempat pendidikan seperti perpustakaan, sekolah, kebun binatang dan sebagainya. d Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar. Disamping buku-buku pelajaran, masyarakat memberi bahan pelajaran yang banyak sekali, antara lain seperti aspek alami industri, perumahan, transportasi, perkebunan, petambangan dan sebagainya. 3. Pengaruh Lingkungan Teman Dalam hadis diatas diungkapkan dengan kata al-Jalis artinya teman duduk dimaksudkan bukan teman dalam duduk saja tetapi dalam segala hal, baik teman duduk maupun berdiri, teman se-iya atau sekata atau teman akrab. Sebagian ulama mengartikan kataโ€al-Jalisโ€ dengan teman mujalasah duduk berbincang-bincang. Ada tiga kemungkinan jika kita berteman dengan pembawa minyak misik atau minyak kesturi. Pertama, โ€œpembawa minyak itu adakalanya memberi minyak kepadamuโ€ maknanya, dengan berteman sama orang shaleh kita akan mendapat pemberian rahmat atau manfaat dari Allah SWT dan mendapat contoh serta keteladanan yang baik dari orang saleh itu. Kedua, โ€œAtau adakalanya kamu membeli daripadanyaโ€ maknanya, teman saleh itu mengajarkan kebaikan, selalu memberi nasehat, arahan, bimbingan, dan pembinaan juga selalu mengajak kebaikan dan mencegah kejahatan, apabila melihat sesuatu yang tidak benar pada temannya diluruskan dan apa bila melihat temannya sedang menghadapi kesulitan dibantu dan sebagainya. Ketiga, โ€œDan adakalanya kamu mendapatkan bau harum darinyaโ€ maknanya, seseorang yang berteman dengan orang saleh, citranya terangkat menjadi harum atau terbawa harum sebab seseorang yang bersahabat dengan orang yang saleh dinilai baik atau saleh oleh masyarakat sekitarnya dan dihormati sebagaimana layaknya orang saleh. Menurut Muhammad Utsman Najati, selain orangtua, teman, atau orang yang terdekat juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembanga prilaku anak, terutama pada masa remaja. Teman sangat berarti bagi setiap manusia juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada yang buruk berubah menjadi baik setelah berteman dengan orang baik. Sebaliknya, tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik kemudian berubah menjadi buruk setelah bergaul denga teman yang buruk. [4] Ada dua persamaan sifat antara teman buruk dengan peniup api yaitu pertama, โ€œDan peniup api itu adakalanya ia membakar kain bajumuโ€ maknanya, orang yang bersahabat dengan teman nakal akan terbakar kepribadiannya dan rusak akhlaknya. Banyak orang yang semula baik kepribadiannya, tetapi kemudian rusak karena pergaulan dengan teman yang tidak baik. Kedua, โ€œDan adakalanya kamu mendapatkan bau busuk daripadanyaโ€ adakalanya citra seseorang yang berteman dengan teman yang nakal menjadi busuk dan hancur. Demikian juga status sosialnya, orang itu dinilai rendah tidak berharga di tengah-tengah masyarakat sekalipun sebenarnya dia orang baik. BAB III PENUTUP Dari semua uraian yang telah dibahas diatas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut 1 Lingkungan pendidikan dapat membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Lingkungan juga memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan peserta didik, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan pengaruh lingkungan teman. 2 Status fitrah setiap anak, bahwa statusnya bersih, suci dan islam baik anak seorang muslim ataupun orang non muslim. Kemudian orang tuanyalah yang memelihara dan memperkuat keislamannya atau bahkan mengubah menjadi tidak muslim, seperti Yahudi, Nasrani, dan Majusi. 3 Dengan adanya dinamika yang terjadi dalam masyarakat, maka dibutuhkan kepedulian terhadap berbagai aspek yang ada dalam masyarakat. Hal itu merupakan tanggung jawab seorang individu dalam masyarakat di mana dia berada. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, beberapa pihak harus berupaya secara maksimal sesuai dengan kemampuannya. 4 Teman sangat berarti bagi setiap manusia juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada yang buruk berubah menjadi baik setelah berteman dengan orang baik. Sebaliknya, tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik kemudian berubah menjadi buruk setelah bergaul denga teman yang buruk. Makalah ini dibuat supaya para pembaca banyak mengetahui lingkungan pendidikan yang sebenarnya. Sehingga, makalah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat bagi kita semua amiin. DAFTAR PUSTAKA Bukhari, Umar. 2014, Hadis Tarbawi Pendidikan dalam Perspektif Hadis, Jakarta Amrah. Majid Khon, Abdul. 2012, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup. [1] Bukhari Umar, 2014, Hadis Tarbawi Pendidikan dalam Perspektif Hadis, Jakarta Amrah, Hal. 169. [2] Abdul Majid Khon, 2012, Hadis Tarbawi, Jakarta Kencana Prenada Media Grup, Hal. 68 [4] Bukhari Umar, Loc. cit, Hal. 171-172 Pemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebihpada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikanlingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadisdijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimanadiriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Pemahaman yang bisadicapai dalam hadits tersebut adalah , bahwa pemeliharaan lingkungan merupakanpenjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, apabilaada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telahmelanggar syariat Islam. Upaya membangun kesadaran lingkunngan seharusnyadilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilaiajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upayamembangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harusdilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individuuntuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalammenyikapi fenomena lingkungan hidup. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIf HADIS Membangun Kesadaran Pendidikan dalam Melestarikan LingkunganAli MuhtaromIAIN Sultan Maulana Hasanuddin Bantene-mail AbstrakPemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Upaya melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Pemahaman yang bisa dicapai dalam hadits tersebut adalah , bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan penjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, apabila ada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telah melanggar syariat Islam. Upaya membangun kesadaran lingkunngan seharusnya dilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harus dilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individu untuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalam menyikapi fenomena lingkungan kunci Pendidikan, Lingkungan hidup, Hadits An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 14A. PendahuluanBanyaknya permasalah lingkungan hidup seperti perusakan hutan, punahnya beberapa jenis binatang dan tumbuh-tumbuhan, erosi, polusi udara, dan lain-lain adalah menunjukkan gejala-gejala adanya ketidak seimbangan di dalam sistem lingkungan hidup di bumi. Sesungguhnya sumber permasalahan lingkungan hidup terletak pada ulah manusia yang dalam akti๎˜tasnya tidak mempedulikan keseimbangan dan keserasian ditinjau dari perspektif sainti๎˜k dan normatif, kerusakan lingkungan banyak disebabkan oleh ulah manusia melalui sikap pandangannya. Ini bisa terjadi karena tidak sesuainya interaksi antara manusia dengan lingkungannya. Lingkungan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia sebagai pribadi atau di dalam proses pergaulan hidupnya. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada masalah sampah, pencemaran, penghutanan kembali maupun sekedar pelestarian alam. Namun masalah lingkungan hidup merupakan bagian dari suatu pandangan hidup; sebab ia merupakan kritik terhadap kesenjangan yang diakibatkan oleh pengurasan energi, dan keterbelakangan yang diakibatkan oleh pengejaran pertumbuhan ekonomi yang optimal dan konsumsi yang maksimal. Dengan kata lain, masalah lingkungan hidup berkaitan dengan pandangan dan sikap hidup manusia untuk melihat dirinya sebagai Negara kepulauan akan sangat rentan terhadap akibat dari pemanasan global ini. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB tahun 2011 menunjukkan bahwa 85% lebih bencana yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2002-2011 adalah terkait bencana hidrometeorologi yang disebabkan oleh kerusakan yang dimiliki oleh Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia menunjukkan bahwa Status Lingkungan Hidup Indonesia SLHI secara umum mengalami penurunan kualitas dari tahun ke tahun. Kualitas udara cenderung menurun disebabkan pencemaran udara yang diakibatkan transportasi, terutama kendaraan bermotor. Kualitas air juga mengalami penurunan diakibatkan oleh pencemaran. Bahkan menurut catatan Walhi, ditemukan bahwa pada tahun 2012, aktor perusak lingkungan hidup tertinggi adalah perusahaan, terutama sektor tambang dan perkebunan, Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis15kemudian disusul oleh pemerintah, dan yang terakhir adalah sistem lingkungan hidup ke dalam ketidakseimbangan, tidak hanya disebabkan oleh satu hal, tetapi oleh berbagai macam campur tangan manusia tadi, yang secara keseluruhan dampak negatifnya terhadap alam dan iklim sangat besar. Manusia selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya, dengan tidak mempertimbangkan bahwa aktivitas yang berlebihan dalam mengeksploitasi lingkungan guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya, akan melampaui kemampuan lingkungan dalam mendukung perikehidupan. Aktivitas berupa eksploitasi yang berlebihan, itulah yang menyebabkan terganggunya keseimbangan dan keserasian lingkungan. Tidak jarang terjadi manusia yang melakukan tindakan over eksploitasi itu didorong oleh motivasi untuk mencari keuntungan pesat di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, amat berpengaruh pada tingkah laku manusia. Bersamaan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, terjadi pula pergeseran nilai-nilai, terutama nilai interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya. Tingkah laku yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi itu memberikan tekanan yang semakin berat kepada daya dukung lingkungan. Semula manusia hanya mengambil dan mengumpulkan kebutuhan hidupnya dari lingkungan yang ditempatinya. Kemudian kemajuan teknologi tidak hanya digunakan sebagai sarana yang efektif untuk memenuhi dan memuaskan keinginan-keinginan Soemarwoto, sebagaimana dikutip NHT Siahaan, membedakannya antara kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan diartikan sebagai sesuatu yang terbatas dan diperlukan untuk mencapai kesehatan, keamanan dan aspek-aspek yang berkaitan secara manusiawi. Sedangkan keinginan, diartikan kebalikannya, tidak ada batasnya, selalu ingin lebih banyak, menanjak tiada batas the rising demand.NHT Siahaan, membedakan tiga pola keinginan dan ancaman lingkungan ekologis ke dalam pola individual, pola politik pembangunan, dan pola negara-negara maju/ negara-negara industri. Pola individu mengarah pada perbuatan-perbuatan seseorang yang cenderung mempengaruhi lingkungannya dapat dilihat dalam hal-hal An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 16a Faktor ketiadaan perangkat-perangkat norma yang mengatur interaksi-interaksi individu dan Faktor ketiadaan sarana-sarana pembinaan lingkungan. Seseorang cenderung melakukan sesuatu yang tidak baik pada tata lingkungannya karena tiada alternatif lain yang memungkinkan ia berbuat wajar pada lingkungannya. Misalnya seseorang membuang sampah ke sembarang tempat, karena tiada bak-bak sampah yang tersedia secara Faktor egoisme. Pola keinginan yang kurang kendali kerapkali terdorong oleh faktor selalu mementingkan diri sendiri ego centris. Kepentingan yang berkenaan dengan masalah bersama biasanya kurang menjadi perhatian banyak orang. Dalam persoalan dengan masalah lingkungan, faktor egoisme demikian boleh juga dikatakan sebagai hal cukup dominan. Misalnya para pemegang HPH, dalam beberapa hal tidak jarang melanggar peraturan-peraturan dan prosedur yang ditetapkan dalam eksploitasi areal Pengawasan dan penegakan hukum Law Enforcement. Faktor pengawasan dan penegakan hukum yang konsekuen sangat banyak artinya dalam usaha mempertahankan konservasi lingkungan. Benturan-benturan, dampak dan interaksi yang berlebihan pada lingkungan dapat dicegah melalui sistem-sistem pengawasan dan penegakan hukum. Tetapi sebaliknya sistem kontrol yang lemah dan system enforcement yang tidak tegas akan saja menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk menggunakan lingkungan politik pembangunan pada umumnya terjadi di negara-negara berkembang yang sedang giat-giatnya dan penuh ambisius dalam melakukan pembangunan. Para pemerintah negara berkembang berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social masyarakat di segala bidang kehidupan lewat berbagai upaya. Keinginan mamajukan negaranya tersebut diwujudkan melalui usaha-usaha membuka kebijaksanaan baru untuk menarik investor asing menanamkan modalnya; imporisasi barang-barang yang dinilai mewujudkan kemajuan seperti kendaraan-kendaraan, alat-alat kebutuhan mutakhir, perabot rumah tangga, mendayagunakan sumber-sumber daya alam Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis17untuk mendukung system pembangunan. Tetapi negara-negara berkembang kerapkali menghadapi kenyataan-kenyataan berupa ekses-ekses yang justru tidak jarang membuat tujuan yang dicanangkan sulit dicapai. Misalnya timbulnya kerusakan lingkungan hidup melalui negara-negara maju atau negara-negara industri pun menjadi salah satu ancaman bagi lingkungan hidup. Pola ini bisa diakibatkan oleh kemajuan teknologi yang dikembangkan oleh negara-negara maju tersebut. Bagi negara-negara membangun, masalah efek sampingan teknologisasi itu tidaklah merupakan pertimbangan penting. Bagi mereka yang perlu ialah kemajuan. Oleh negara-negara maju, ambisi-ambisi negara-negara berkembang ini disambut dan dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan industri dan perdagangan negaranya. Segala macam keinginan negara berkembang dipenuhi seakan-akan dermawan yang murah hati. Terjadilah perubahan di mana negara-negara berkembang dijadikan pasar pelemparan bagi barang-barang industri yang tidak dalam ajaran Islam, Al-Quraโ€™n dan as-Sunnah Nabi Muhammad secara tegas melarang umat manusia membuat kerusakan lingkungan. Di dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang melarang secara eksplisit perusakan lingkungan. Seperti dalam surat ar- surat Ruum ayat 41, surat as-Syuura ayat 30, aI-Baqarah ayat 69 dan ayat melestarikan lingkungan hidup juga sudah dilakukan Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa Nabi melarang menebang pohon sidrah pohon bidara sebagaimana diriwayatkan oleh imam Abu Dawud dalam hadis nomor 4561. Nabi juga membuat lahan konservasi di Naqiโ€™, sedangkan Khalifah Umar bin al-Khatab membuat lahan konservasi di kawasan Syaraf dan Rabazah sebagaimana hadis Bukhari nomor 2197. Kemudian Nabi juga menyuruh supaya manusia memanfaatkan lingkungan dengan menanam pohon-pohon yang bermanfaat bagi kehidupan makhluk di bumi. Sebagaimana dalam riwayat Iman Bukhari hadis 2172 dan hadis riwayat Muslim nomor 2900, 2901, 2902, 2903 dan masih banyak lagi hadis-hadis yang menyuruh pada umat manusia agar merawat dan melestarikan lingkungan. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 18Namun permasalahan yang perlu dikemukakan adalah bagaimana pemahaman atau interpretasi nilai-nilai Islam, khususnya mengenai hadis-hadis tentang lingkungan hidup ini bisa dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan manusia pada saat ini? Dan bagaimana nilai-nilai ajaran Islam mengenai pembinaan kesadaran lingkungan hidup benar-benar membentuk karakter bagi semua umat manusia? B. Hadis tentang Lingkungan Hidup ๎˜๎™ช๎žช๎™จ๎˜ฝ๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™จ๎™ ๎œต๎™จ๎ณ๎™ฌ๎œฟ๎™ฉ๎ ญ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™ง๎€๎™ฌ๎ก†๎™จ๎‹๎™ฉ๎๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎™๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™จ๎œน๎™จ๎ฒ๎œต๎™จ๎Ž๎™ฉ๎˜ฝ๎˜๎บ๎™ฉ๎œท๎™จ๎ก๎˜๎œต๎™จ๎ต๎™จ๎™จ๎Ÿš๎™ฌ๎‡๎™จ๎˜ฝ๎˜๎™ง๎™ซ๎™ช๎™จ๎ ‡๎˜๎™ฉ๎ด๎™ฌ๎ จ๎˜๎™ฉ๎™ฌ๎Ÿฒ๎™จ๎ต๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜๎™ง๎™ซ๎™ช๎Ÿ€๎™ฌ๎ ผ๎™ฉ๎„๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™ช๎œŸ๎œฌ๎™๎˜๎™ช๎‰๎™ฌ๎œธ๎™จ๎ ญ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™ง๎ฃˆ๎™ช๎ก๎™ฌ๎›๎™ฉ๎ฒ๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™ช๎™ฌ๎Ÿž๎™จ๎œธ๎™ฉ๎๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™ช๎‰๎œŸ๎ณ๎™จ๎™ฉ๎žค๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™ช๎‰๎พ๎™ช๎ก๎™จ๎Ž๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™จ๎™ ๎œต๎™จ๎ณ๎™ฌ๎พ๎™จ๎ฐ๎™ฉ๎Ž๎˜๎™ช๎Ÿ๎˜๎™ฉ๎ท๎™จ๎Ž๎™ฌ๎˜ฝ๎™จ๎™‹๎˜๎™ฉ๎œŸ๎œฌ๎™๎˜๎™จ๎™‚๎œŸ๎บ๎™จ๎”๎˜๎™ฅ๎™ƒ๎™จ๎™‹๎™ฌ๎‰๎™ช๎Ž๎˜๎™จ๎Ÿ๎™จ๎›๎™จ๎ ฐ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ฒ๎˜๎™จ๎ฑ๎œŸ๎ฐ๎™จ๎Ž๎™จ๎™ข๎˜๎™ช๎ท๎™ฌ๎พ๎™จ๎ฐ๎™จ๎ ๎˜๎™ฉ๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎œŸ๎Ÿ”๎™จ๎”๎˜๎™ช๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎™ฉ๎™ž๎บ๎™ฉ๎Ž๎™จ๎™‹๎˜ ๎™จ๎™ž๎œต๎™จ๎ฉ๎˜ ๎™จ๎™ž๎œต๎™จ๎ฉ๎˜๎™ช๎žด๎™ฌ๎ก๎™จ๎ ฌ๎˜๎™ฆ๎™จ๎Ÿฒ๎™จ๎œผ๎™ฌ๎™ฉ๎žฅ๎˜๎™ฉ๎œฝ๎ฝ๎™ช๎‰๎™จ๎™ฌ๎žก๎™๎˜๎™๎™จ๎Š๎™จ๎ธ๎˜ ๎™จ๎™ž๎œต๎™จ๎ช๎™จ๎ ฏ๎˜๎™ช๎œฝ๎ฝ๎™ช๎‰๎™จ๎™ฌ๎žก๎™๎˜๎™๎™จ๎Š๎™จ๎ธ๎˜ ๎™จ๎žด๎™ฌ๎ก๎™จ๎ฒ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™‰๎™ฉ๎™ข๎™๎™จ๎™‰๎˜๎บ๎™ฉ๎œท๎™จ๎ก๎˜๎™จ๎ฎ๎™ช๎กŒ๎™ฉ๎Ž๎˜๎™ช๎™‹๎œต๎œŸ๎ ๎™๎˜๎™ง๎™ซ๎จ๎™จ๎„๎˜๎™ช๎™ฌ๎Ÿž๎™จ๎ค๎™ช๎œท๎˜๎œต๎™ฅ๎ณ๎™ฌ๎ฐ๎™ฉ๎๎™จ๎™ข๎˜๎œต๎™ฅ๎œฟ๎™จ๎œธ๎™จ๎ ญ๎˜๎™ฉ๎ฑ๎™ช๎ก‹๎œต๎™จ๎น๎™จ๎™ฌ๎ Š๎™๎™จ๎™ข๎˜๎™ช๎ฎ๎พ๎™ช๎ ผ๎œŸ๎๎ก‰๎™๎˜๎™ฉ๎ด๎™ฌ๎ จ๎™๎˜๎œต๎™จ๎น๎™ช๎œท๎˜ ๎œ ๎ฎ๎™ช๎ž๎™จ๎œผ๎™ฌ๎๎™จ๎ น๎˜๎™ง๎™ƒ๎™จ๎ž†๎™จ๎ฆ๎˜ ๎™ช๎Ÿ๎˜๎™ฅ๎™ƒ๎™จ๎™‹๎™ฌ๎‰๎™ช๎Ž๎˜๎™จ๎Ÿ๎™จ๎›๎™จ๎ ฐ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ฒ๎˜๎™ช๎žด๎™ฌ๎ก๎™จ๎ ฌ๎˜๎™ฉ๎œน๎™จ๎ณ๎™จ๎ฐ๎™จ๎Ž๎™จ๎™ข๎˜๎™ง๎™ช๎ ๎œต๎™จ๎‡๎˜๎™ฉ๎ด๎™ฌ๎ จ๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ’๎™ฌ๎™จ๎žฅ๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜๎™ช๎™‹๎œต๎œŸ๎ ๎™๎˜ ๎™ช๎Ÿ๎˜๎™ฉ๎ท๎™จ๎Ž๎™ฌ๎˜ฝ๎™จ๎™‹๎˜๎™ฉ๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎™จ๎™‚๎œŸ๎บ๎™จ๎”๎˜๎œต๎™จ๎น๎พ๎™ช๎ ฏ๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™ฉ๎™ ๎บ๎™ฉ๎ ฒ๎™จ๎ฝ๎˜๎™จ๎™ ๎œต๎™จ๎ณ๎™ฌ๎พ๎™จ๎ฐ๎™ฉ๎Ž๎˜ ๎™ช๎žช๎™จ๎˜ฝ๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™จ๎™ ๎œต๎™จ๎ณ๎™ฌ๎œฟ๎™ฉ๎ ญ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™ฆ๎‹๎™จ๎ณ๎™ฌ๎ก๎™จ๎ฒ๎˜๎œต๎™จ๎ต๎™จ๎™จ๎Ÿš๎™ฌ๎‡๎™จ๎˜ฝ๎˜๎™ช๎™œ๎™๎œŸ๎™Œ๎œŸ๎‹๎ก‰๎™๎˜๎™ฉ๎‰๎™ฌ๎œธ๎™จ๎ ญ๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜ ๎™จ๎ž…๎œต๎™จ๎ฉ๎˜ ๎™ง๎œถ๎พ๎™ช๎ ผ๎™จ๎‘๎˜๎™จ๎ด๎™ฌ๎ จ๎™๎˜๎™ฉ๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎œŸ๎Ÿ”๎™จ๎”๎˜๎™ช๎™ซ๎™ช๎žฑ๎œŸ๎ ๎™๎˜ ๎™จ๎Ÿ“๎™ช๎˜ฟ๎˜๎™จ๎œฝ๎ฝ๎™ช๎‰๎™จ๎™ฌ๎žก๎™๎˜๎™ฉ๎Ÿ๎™จ๎ ฏ๎™ฌ๎‹๎™จ๎ฝ๎˜๎™ช๎™ฌ๎Ÿž๎™จ๎ก…๎œ ๎Œ๎ก‰๎™๎˜๎™ช๎ด๎™ฌ๎œท๎˜๎™จ๎™ƒ๎™จ๎™ข๎™ฌ๎‹๎™ฉ๎ ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜ ๎™ง๎ฅ๎พ๎™ช๎ช๎™จ๎œพ๎˜๎™ฌ๎ด๎™ช๎ฒ๎˜๎™ง๎ฎ๎™ฉ๎๎™จ๎™‹๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎™ฉ๎™ก๎™จ๎บ๎™ฌ๎™จ๎ž—๎˜๎™จ๎ฑ๎œŸ๎ฐ๎™จ๎Ž๎™จ๎™ข๎˜๎™ช๎ท๎™ฌ๎พ๎™จ๎ฐ๎™จ๎ Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Usamah dari Ibnu Juraij dari Utsman bin Abu Sulaiman dari Saโ€™id bin Muhammad bin Jubair bin Muthโ€™im, dari Abdullah bin Hubsyiy ia berkata, Rasulullah saw bersabda โ€œBarang siapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenanmkan kepalanya dalam api nerakaโ€. Abu Dawud pernah ditanya tentang hadis tersebut, lalu ia menjawab secara ringkas, makna hadis ini adalah barang siapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zhalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musa๎˜Ÿr dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka. โ€œTelah menceritakan kepada kami Makhlad bin Khali dan Salamah โ€“maksudnya Salamah bin Syabib, telah Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis19menceritakan kepada kami Abdurrazak berkata, telah mengabarkan kepada kami Maโ€™mar dari Utsman bin Abi Sulaiman dari seseorang penduduk Tsaqif dari Urwah bin Zubair dan ia memarfuโ€™kannya kepada Nabi saw seperti hadis tersebut. HR. Abu dawud, nomor 45611. Para PerawiHadis tersebut diriwayatkan oleh para perawi dengan dua jalur, yaitu jalur Abdullah bin Hubsyi dan Urwah bin Az-Zubair. Bila dilihat dari skema sanad adalah sebagai berikutUtsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muthโ€™imAbdurrazaq bin Hammam bin Nafiโ€™ Makhlad bin Khalid bin YazzidHammad bin Usamah bin Zaid Nahsr bin Ali bin Nashr bin ShubhanAbdul Malik bin Abul Aziz bin JuraijSaid bin Muhammad bin Jubair bin Muthโ€™im Nabi Muhammad Saw. Penjelasan mengenai para perawi jalur pertama, yaitu jalur Abdullah bin Hubsyi pada hadis tersebut adalah An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 201. Abdillah bin HubsyiyyNama lengkapnya adalah Abdillah bin Hubsyiyy. Kunyahnya Abu Qatilah. Golongan sahabat. Tempat menetap di Marwal al-Raud. Meriwayatkan hadis langsung dari Nabi Muhammad saw. Derajatnya menurut jumhur ulama adalah Said bin Muhammad bin Jubair bin Muthiโ€™imNama lengkapnya Saโ€™id bin Muhammad bin Jubair bin Muthโ€™im al-Qurasyi al-Nau๎˜Ÿli. Tinggal di Madinah. Golongan tabiโ€™in biasa. Derajat menurut Ibnu Hibban an Adzahabi tsiqoh. Sedangkan dari aspek kualitas, Saโ€™id dinilai dengan pentaโ€™dilan peringkat keenam maqbul, yakni tingkat keadilan diakui, namun dari aspek kedlabitannya kurang Utsman bin Abi SulaimanNama lengkapnya Utsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muthโ€™im. Golongan tabiโ€™in tidak jumpa sahabat. Tinggal di di Marwal al-Raud. Derajatnya, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Muโ€™in, Abu Hatim al-Razi, al-Ijli, dan Muhammad bin Saโ€™ad mengatakan tsiqoh 4. Ibnu Juraij Nama lengkapnya adalah Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij. Kunyahnya Abu al-Walid. Wafat tahun 150 H. Golongan tabiโ€™in tidak jumpa sahabat. Tinggal di di Marwal al-Raud. Derajatnya menurut Yahya bin Saโ€™id al-Qaththan; shauq, Yahya bin Muโ€™in, Al-Ijli, dan Ibnu Hibban tsiqoh5. Abu UsamahNama lengkapnya adalah Hammad bin Usamah bin Zaid. Kunyahnya Abu Usamah. Wafat 201 H. Golongan tabiโ€™it tabiโ€™in biasa. Tinggal di Kufah. Derajat Ahma bin Hanbal, Yahya bin Muโ€™in, Al-Ijli, Ibnu Hubban, dan Adzahabi mengatakan Nashr bin AliNama lengkapnya Nashr bin Ali bin Nashr bin Shahban. Kunyahnya Abu mr. wafat tahun 250 H. Golongan tabiโ€™it tabiโ€™in kalangan tua. Tinggal Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis21di Bashrah. Derajat Ahmad bin Hanbal la baโ€™sa, Abu Hatil al-Razi, An-Nasaโ€™I, Ibnu Kharrasy, Maslamah bin Qasim adalah Abu DaudNama lengkapnya adalah Sulaiman bin al-Asyโ€™asy bin Ishaq bin Basyir bin Saddad Abu Dawud al-Sijistani. Golongan wafat pada tahun 275 H. Derajatnya menurut Maslamah bi Qashim adalah tsiqoh. Al-Hakim memujinya bahwa Abu Dawud adalah ahli hadis di zamannya. Dan Musa bin Harun mengatakan โ€œAbu Dawud dilahirkan di Dunia untuk hadis dan di akhirat untuk masuk surgaโ€.Sedangkan penjelasan mengenai para perawi jalur kedua, yaitu jalur Urwah bin Az-Zubair pada hadis tersebut sebenarnya sama-sama bertemu dengan Utsman bin Abi Sulaiman bin Jubair bin Muthโ€™im. Namun dari jalur yang kedua ini terputus karena adanya perawi yang tidak disebutkan identitasnya, yaitu dengan menggunakan rajulin. Secara lebih jelas beberapa perawi pada jalur kedua tersebut adalah1. Urwah bin az-Zubair. Nama lengkapnya adalah Urwah bin az-Zubair bin al-Awwam bin Khuwailid bin Asad bin Abdul Izzi bin Qu. Kunyahnya adalah Abu Abdullah. Golongan Tabiin kalangan pertama. Tempat menetap di Madinah. Wafat pada tahun 93 H. Derajatnya menurut al-Ajli dan Ibnu Hajar Maโ€™mar bin Raosyid. Kunyahnya adalah Abu Urwah. Golongan TabiitTabiin kalangan tua. Tempat menetap di Yaman. Wafat pada tahun 154 H. Derajatnya menurut al-Ajli tsiqoh, Abu Hatim sholihul Abdurrazaq bin Hammam bin Na๎˜. Kunyahnya adalah Abu Bakar. Golongan TabiitTabiin kalangan biasa. Tempat menetap di Yaman. Wafat pada tahun 211 H. Derajatnya menurut Abu daud tsiqoh, xsedangkan menurut adz-Zahabi seorang Makhlad bin Khalid bin Yazzid. Kunyahnya adalah Abu Muhammad. Golongan Tabiital-Atbaโ€™ kalangan tua. Tempat menetap di ๎˜žabariyah. Derajatnya menurut Abu Daud tsiqoh, Abu Hatim tidak dikenal. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 222. Kualitas HadisAbu Dawud dalam menyampaikan hadis tersebut menggunakan lafadh haddatsana, yang mengandung arti tahammul dengan tingkat akurasi ketersambungan yang tinggi. Dengan merujuk data dari tujuh orang perawi pada jalur pertama, yaitu jalur periwayatan sahabat Abdullah bin Hubsyiyy, yang terlibat dalam jalur sanad di atas, dapat disimpulkan bahwa hadis tentang larangan memotong pohon sidrah di atas seluruh rawinya tersambung dan di sandarkan pada Nabi marfuโ€™. Adapun dari aspek kualitas rawi yang enam, yaitu apabila dilihat pada jalur periwayatan kedua, periwayatan sahabat Urwah bin Zubair ada rawi yang tidak disebut namanya, yaitu rawi pada urutan ke-6 yang menggunakan redaksi rajul. Sedangkan pada rawi-rawi yang lain pada urutan ke-2, Makhlad bin Khalid bin Yazzid, urutan ke- 3 Abdurrazaq bin Hammam bin Na๎˜, dan ke- 4 Maโ€™mar bin Raosyid, secara keseluruhan adalah tsiqoh. Dengan demikian hadis tersebut dikatakan marfuโ€™, muttashil, dan sanadnya hasan melalui sahabat Abdullah bin Hubsyiyy, karena rawi Saโ€™id bin Muhammad bin Jubair bin Muthโ€™im dinilai maqbul, sedangkan yang melalui periwayatan sahabat Urwah bin Zubair sanadnya dinilai dhaif, karena adanya rawi rajul yang dinilai mubham. Kemudian hadis di atas hanya diriwiyatkan oleh Abu Dawud saja dalam bab ke-35 tentang babu al-adab, hadis Pembahasan HadisHadits di atas berisi larangan memotong pohon sidrah, sehingga โ€œBarangsiapa yang memotong pohon sidrah maka Allah SWT menghunjamkan kepalanya tepat ke dalam nerakaโ€. Ancaman neraka bagi orang yang memotong pohon sidrah menunjukkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan alam. Karena keseimbangan antara makhluk satu dengan lainnya perlu dijaga, sedangkan perbutan memotong pohon sidrah adalah salah satu bentuk perbuatan yang mengancam unsur-unsur alam yang sangat penting untuk keselamatan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Kata dalam hadis di atas menurut sebagian ulama hadis memang dikhususkan pada pohon sidrah pohon bidara yang berada di Makkah dan Madinah. Pohon sidrah yang terkenal dengan sebutan al-sidr, yang biasanya Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis23tumbuh di padang pasir memang dikenal sebagai pohon yang tahan terhadap panas dan tidak memerlukan air1. Pohon tersebut banyak digunakan sebagai tempat berteduh oleh para musa๎˜r, orang yang mencari lahan peternakan, pengembala, dan juga orang lain mempunyai tujuan Namun jika dilihat dari segi kata mengandung pengertian pohon secara umum bukan dikhususkan pada wilayah Makkah dan Madinah. Hal ini bisa ditelaah bahwa redaksi matan kata menggunakan isim nakirah3 yang berarti mengandung arti semua pohon yang ditanam secara umum, yang tidak terbatas pada pohon bidara yang berada di Makkah dan di Madinah saja. Hadis tersebut, walaupun hanya diriwayatkan oleh Abu Dawud namun hadis tersebut didukung beberapa hadis yang memberikan motivasi kepada umat manusia untuk gemar menjaga kelestarian lingkungan dengan bercocok tanam dan larangan menyianyiakan lahan. Hadis yang menjelaskan tentang anjuran bercocok tanam adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, yaitu hadis nomor 2900 dalam bab al-masaqah sebagai berikut๎˜๎™จ๎™ž๎œต๎™จ๎ฉ๎˜ ๎™จ๎™ž๎œต๎™จ๎ฉ๎˜๎™ง๎‹๎™ช๎œท๎œต๎™จ๎๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜๎™ง๎˜ป๎œต๎™จ๎›๎™จ๎ ญ๎˜๎™ฌ๎ด๎™จ๎ ญ๎˜ ๎™ช๎ซ๎™ช๎ฐ๎™จ๎ณ๎™ฌ๎ก‰๎™๎˜๎™ฉ๎‰๎™ฌ๎œธ๎™จ๎ ญ๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜ ๎™ช๎žช๎™จ๎˜ฝ๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜๎™ง๎™ฌ๎Ÿž๎™จ๎ณ๎™ฉ๎ ซ๎˜๎™ฉ๎ด๎™ฌ๎ จ๎™๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™จ๎ ช๎œŸ๎‰๎™จ๎„๎˜๎™จ๎ฎ๎™ช๎ ฑ๎™ฉ๎˜ฝ๎˜๎œต๎™จ๎ฒ๎˜๎™จ๎™ ๎™จ๎Ÿฝ๎˜ ๎œŸ๎ž…๎™ช๎˜ฟ๎˜๎œต๎™ฅ๎Ž๎™ฌ๎‹๎™จ๎ฃ๎˜ ๎™ฉ๎™๎™ช๎‹๎™ฌ๎ค๎™จ๎ ฌ๎˜๎™ง๎ฃˆ๎™ช๎ฐ๎™ฌ๎๎™ฉ๎กŠ๎˜๎™ฌ๎ด๎™ช๎ฒ๎˜๎œต๎™จ๎ฒ๎˜๎™จ๎ฑ๎œŸ๎ฐ๎™จ๎Ž๎™จ๎™ข๎˜๎™ช๎ท๎™ฌ๎พ๎™จ๎ฐ๎™จ๎ ๎˜๎™ฉ๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎œŸ๎Ÿ”๎™จ๎”๎˜๎™ช๎œŸ๎œฌ๎™๎˜ ๎™ฉ๎™ž๎บ๎™ฉ๎Ž๎™จ๎™‹๎˜๎œต๎™จ๎ฒ๎™จ๎™ข๎˜๎™ฆ๎œน๎™จ๎ฉ๎™จ๎‰๎™จ๎”๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™จ๎บ๎™ฉ๎น๎™จ๎ ฏ๎˜๎™ฉ๎ท๎™ฌ๎ถ๎™ช๎ฒ๎˜๎™ฉ๎Ÿ๎™ฉ๎œธ๎œŸ๎๎ก‰๎™๎˜ ๎™จ๎ฎ๎™จ๎ ฑ๎™จ๎˜ฝ๎˜๎œต๎™จ๎ฒ๎™จ๎™ข๎˜๎™ฆ๎œน๎™จ๎ฉ๎™จ๎‰๎™จ๎”๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™ฉ๎ท๎™ฌ๎ถ๎™ช๎ฒ๎˜ ๎™จ๎™œ๎™ช๎™ฉ๎Ÿฆ๎˜๎œต๎™จ๎ฒ๎™จ๎™ข๎˜๎™ฅ๎œน๎™จ๎ฉ๎™จ๎‰๎™จ๎”๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™ฉ๎ท๎™ฌ๎ถ๎™ช๎ฒ๎™ฆ๎œน๎™จ๎ฉ๎™จ๎‰๎™จ๎”๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™จ๎™ ๎™จ๎Ÿฝ๎˜ ๎œŸ๎ž…๎™ช๎˜ฟ๎˜๎™ฆ๎‰๎™จ๎„๎™จ๎˜ฝ๎˜๎™ฉ๎™ก๎™ฉ๎˜พ๎™จ๎™Œ๎™ฌ๎‹๎™จ๎ฝ๎˜ ๎™จ๎ž…๎™จ๎™ข๎˜๎™ฆ๎œน๎™จ๎ฉ๎™จ๎‰๎™จ๎”๎˜๎™ฉ๎™จ๎ ”๎˜๎™จ๎บ๎™ฉ๎น๎™จ๎ ฏ๎˜๎™ฉ๎™ฌ๎Ÿž๎œŸ๎›๎ฏ๎™๎˜ ๎™ฌ๎œบ๎™จ๎ฐ๎™จ๎ ฑ๎™จ๎˜ฝTelah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami ayahu telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari Athoโ€™ dari Jabir dia berkata Rasulullah saw bersabda โ€œtidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai 1 Suryadi, Pemahaman Kontekstual Hadis-Hadis Lingkungan Hidup, Yogyakarta Teras, 2008, Abu Daud, Al-Imam Al-Ha๎˜zh Abu Sulaiman Al-Asyโ€™ats Al-Sijistani. Sunan Abu Dฤwud. Juz 1 tahqiq Muhammad Abdul Aziz Kitab al-Adab Bab Qithโ€™ al-sidr, Beirut Dar al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1996.3 Seperti yang dikatakan Syaikh Ibn Malik dalam kitab Al๎˜yah Ibnu Malik dijelaskan , isim nakiroh menunjukkan suatu perkara yang tidak ditentukan An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 24sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang yang dimakan oleh burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkan ia menjadi sedekah HR. Muslim, nomor 2900 bab al- MasaqahHadis di atas marfuโ€™, muttashil dan sanadnya shahih,4 melalui sahabat Jabir. Hadis tersebut juga diriwayatkan Muslim bab al-masaqah, nomor 2901, 2902, 2903, diriwayatkan Ahmad dalam bab Baqi Musnad al-Muktasirin nomor 13753, 14668; dan dalam al-Darimi bab al-Buyuโ€™ nomor hadis yang melarang menterlantarkan lahan adalah sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadis nomor 2172 bab al-muzaraโ€™ah.๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ‚๎™‹๎˜๎‹๎œท๎œต๎๎˜๎ด๎ ๎˜๎˜ป๎œต๎›๎ ๎˜๎ด๎ ๎˜๎Ÿ‰๎™๎™Œ๎™ข๎ž๎™๎˜๎œต๎ต๎Ÿš๎‡๎˜ฝ๎˜๎žฝ๎บ๎กŠ๎˜๎ด๎œท๎˜๎œฌ๎™๎‰๎พ๎œธ๎ ๎˜๎œต๎ถ๎œพ๎‰๎„๎˜๎ท๎พ๎ฐ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ”๎”๎˜๎žฑ๎ ๎™๎˜๎™ž๎œต๎ช๎ฆ๎˜๎ฅ๎•๎ ๎™๎™ข๎˜๎Ÿ๎ก…๎‹๎ก‰๎™๎™ข๎˜๎œฝ๎ฐ๎ Œ๎œต๎œท๎˜๎œต๎น๎ต๎บ๎ ๎™‹๎Œ๎ฝ๎˜๎บ๎ต๎Ÿฝ๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎˜๎ท๎ถ๎ ๎˜๎ท๎—๎™‹๎˜ฝ๎˜๎ซ๎๎ณ๎พ๎ฐ๎ฆ๎˜๎ฎ๎ก๎ง๎ฝ๎˜๎ฑ๎ก‰๎˜๎™ ๎œต๎ฆ๎˜๎œต๎น๎…๎ถ๎ณ๎ Ž๎™ข๎˜ฝ๎˜๎œต๎น๎ ๎™‹๎Ÿค๎ฐ๎ฆ๎˜๎™๎™‹๎˜ฝ๎˜๎ ”๎˜๎œบ๎ต๎Ÿฝ๎˜๎ด๎ฒ๎˜๎ฑ๎ฐ๎Ž๎™ข๎˜๎žช๎˜ฝ๎˜๎ด๎ ๎˜๎œน๎ณ๎ฐ๎Ž๎˜๎žช๎˜ฝ๎˜๎ด๎ ๎˜๎žต๎ž˜๎˜๎ด๎ ๎˜๎œน๎ก†๎™ข๎œต๎ก๎ฒ๎˜๎œต๎ถ๎œพ๎‰๎„๎˜๎œน๎ก…๎บ๎œป๎˜๎บ๎œท๎˜ฝ๎˜๎Ÿ๎ฆ๎œต๎ต๎˜๎ด๎œท๎˜๎Ÿ๎พ๎ก…๎‹๎ก‰๎™๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎™ข๎˜๎ ”๎˜๎œบ๎ต๎Ÿฝ๎˜๎ด๎ฒ๎˜๎ฑ๎ฐ๎Ž๎™ข๎˜๎ท๎พ๎ฐ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ”๎”๎˜๎œฌ๎™๎˜๎™ž๎˜๎บ๎Ž๎™‹๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎˜๎ท๎ถ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ‚๎™‹๎˜๎™ƒ๎‹๎ก†๎‹๎ธ๎ท๎—๎™‹๎˜ฝ๎˜๎ซ๎๎ณ๎พ๎ฐ๎ฆ๎˜๎žช๎˜ฝ๎˜๎™ ๎œต๎ฆ๎˜๎™ก๎œต๎‡๎˜ฝ๎˜๎œต๎น๎…๎ถ๎ณ๎ Ž๎˜๎™ข๎˜ฝ๎˜๎œต๎น๎ ๎™‹๎Ÿค๎ฐ๎ฆ๎˜๎™๎™‹๎˜ฝTelah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa, telah mengkhabarkan kepada kami al-Auzaโ€™I, dari Athah dari Jabir berkata Dahulu ada beberapa orang yang memiliki beberapa tanah lebih, lalu mereka berkata, lebih baik kami sewakan dengan hasil sepertiga, sperempat, atau separuh. Tiba-tiba Nabi saw bersabda โ€œSiapa yang memiliki tanah, maka hendaknya ditanami atau diberikan kepada kawannya. Jika tidak diberikan, tahan saja HR. al-Bukhari, bab al-Muzaraโ€™ah, nomor 2172Hadis di atas menunjukkan adanya penghargaan terhadap tanah yang merupakan karunia Allah. Seseorang yang dikaruniai Allah memiliki tanah yang luas namun tidak sanggup mengurusi atau tidak sanggup memanfaatkan 4 Suryadi, Pemahaman Kontekstualโ€ฆ, Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis25tanamannya dengan menenami tanaman yang bermanfaat, ia diwajibkan menyerahkan tanahnya baik dengan cara menghibahkan maupun dengan cara menyewakannya kepada orang lain yang memiliki waktu lebih luang mengurusi dan menggarap tanah tersebut. Memelihara tanah dengan baik dan kemanfaatan merupakan wujud mensyukuri nikmat yang diberikan Allah, dan sebaliknya mentelantarkan tamah dengan tidah mengisi kemanfaatan akan menyebabkan kekufuran dengan alas an menyianyiakan karunia Allah.๎˜๎‰๎พ๎œธ๎ ๎˜๎ด๎ ๎˜๎™‚๎œต๎น๎‘๎˜๎ด๎œท๎™๎˜๎ด๎ ๎˜๎๎ ธ๎บ๎ฝ๎˜๎ด๎ ๎˜๎œฝ๎ Ž๎™๎˜๎œต๎ถ๎œพ๎˜๎‰๎„๎˜๎Ÿž๎ ฒ๎œท๎˜๎ด๎œท๎˜๎žต๎ž˜๎˜๎œต๎ถ๎œพ๎˜๎‰๎„๎˜๎™ ๎™๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎˜๎œน๎ฒ๎œต๎œฟ๎๎˜๎ด๎œท๎˜๎œถ๎ก๎•๎ก‰๎™๎˜๎™ ๎˜ฝ๎˜๎œต๎ณ๎น๎ถ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ‚๎™‹๎˜๎™๎œต๎œธ๎ ๎˜๎ด๎œท๎™๎˜๎ด๎ ๎˜๎œน๎œธ๎œผ๎ ๎˜๎ด๎œท๎˜๎œฌ๎™๎˜๎œต๎ถ๎ค๎ฐ๎œท๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎™ข๎˜๎žต๎ž˜๎˜๎ ”๎บ๎Ž๎‹๎ก‰๎™ข๎˜๎œฌ๎˜๎ž…๎™๎˜๎Ÿ–๎„๎˜๎ž…๎˜๎™ž๎œต๎ฉ๎˜๎ฑ๎ฐ๎Ž๎™ข๎˜๎ท๎พ๎ฐ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ”๎”๎˜๎œฌ๎™๎˜๎™ž๎˜๎บ๎Ž๎™‹๎™ƒ๎Š๎ก…๎‹๎ก‰๎™๎™ข๎˜๎™›๎Ÿช๎ก‰๎™๎˜๎Ÿ–๎„๎˜๎‹๎ณ๎ ๎˜๎™ ๎˜ฝ๎™ข๎˜๎Ÿ๎พ๎ช๎ ๎™๎˜๎Ÿ–๎„๎˜๎ฑ๎ฐ๎Ž๎˜๎™ข๎˜๎ท๎พ๎ฐ๎ ๎˜๎œฌ๎™๎˜๎Ÿ”๎”๎˜๎žฑ๎ ๎™๎˜๎™ ๎˜ฝTelah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami al-Laits, dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Ubaidillah bin Utbah dari Ibnu Abbas ra. Bahwa al-Shaโ€™ab bin Jatsamah berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda semua hima lahan konservasi adalah milik Allah dan Rasuln-Nya. Jatsamah menambahkan keterangan lagi bahwa Nabi saw membuat lahan konservasi di al-Naqiโ€™ dan โ€œumar di kawasan al-Saraf dan al-Rabadzah. HR. Al-Bukhari nomor 2197.Kemudian apabila dikon๎˜rmasikan dengan ayat Al-Quran, hadis tersebut memiliki kesamaan dengan maksud al-Quran. Yaitu adanya seruan untuk melestarikan alam dan lingkungan. Antara lain ๎˜rman Allah dalam surat ar-Ruum ayat 41๎˜๎™๎บ๎ฐ๎ณ๎ ๎˜๎™ค๎ ‘๎œต๎˜๎ก๎œท๎˜๎ฑ๎น๎ช๎ฝ๎Š๎ Ž๎˜๎™๎œต๎ ๎™๎˜๎™ค๎‰๎ฝ๎˜ฝ๎˜๎œบ๎œธ๎๎ฌ๎˜๎œต๎ณ๎œท๎˜๎‹๎…๎ Š๎™๎™ข๎˜๎Ÿš๎ก‰๎™๎˜๎Ÿ๎˜๎™‰๎œต๎๎ง๎ฏ๎™๎˜๎‹๎น๎๎™ ๎บ๎ก๎๎‹๎ฝ๎˜๎ฑ๎น๎ฐ๎ก๎ฏโ€œTelah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benarโ€ Departemen Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Edisi Baru Revisi Terjemah 1989, Semarang Toha Putra, 1989, hlm. 647. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 26Firman Allah dalam surat as-Syuura ayat 30 ๎˜๎Ÿž๎œฟ๎ฌ๎˜๎ด๎ ๎˜๎™๎บ๎ง๎ก๎ก†๎™ข๎˜๎ฑ๎ ฒ๎ฝ๎‰๎ฝ๎˜ฝ๎˜๎œบ๎œธ๎๎ฌ๎˜๎œต๎ณ๎œธ๎ฆ๎˜๎œน๎œธ๎พ๎•๎กŠ๎˜๎ด๎ฒ๎˜๎ฑ๎ ฒ๎œท๎œต๎”๎˜ฝ๎˜๎œต๎ฒ๎™ขโ€œDan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendlri, dan Allah memaafkan sebagian besar darl kesalahan-kesalahanmuโ€.6Lebih lanjut ๎˜rman Allah pada surat aI-Baqarah ayat 195 ๎˜๎œถ๎ž˜๎˜๎œฌ๎™๎˜๎™ ๎™๎˜๎™๎บ๎ถ๎๎„๎˜ฝ๎™ข๎˜๎œน๎ญ๎ฐ๎น๎ ‹๎™๎˜๎Ÿ“๎™๎˜๎ฑ๎ ฒ๎ฝ๎‰๎ฝ๎œฏ๎œท๎˜๎™๎บ๎ช๎ฐ๎œป๎˜๎ž…๎™ข๎˜๎œฌ๎™๎˜๎ฎ๎พ๎ ผ๎Ž๎˜๎Ÿ๎˜๎™๎บ๎ช๎ง๎ต๎˜ฝ๎™ข๎˜๎Ÿป๎ ฟ๎๎…๎ณ๎ฏ๎™โ€œDan belanjakanlah harta bendamu dijalan Allah, danjanganlah kamu menjatuhkan dirimu sendlri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuatbaikโ€.7 Al- Baqarah Ayat 60๎˜๎œต๎™จ๎œผ๎™จ๎ ฟ๎™ฌ๎œพ๎™๎˜๎™ฉ๎ท๎™ฌ๎ถ๎™ช๎ฒ๎˜ ๎™ฌ๎™„๎™จ๎‹๎™จ๎‚๎™จ๎ง๎ต๎œต๎™จ๎ฆ๎˜๎™จ๎‹๎™จ๎‚๎™จ๎™ฌ๎žก๎™๎˜๎™จ๎™๎œต ๎™จ๎•๎™จ๎ก๎™ซ๎™ช๎œท๎˜๎™‚๎™ช๎™ฌ๎Ÿฐ๎™๎˜๎œต๎™จ๎ถ๎™ฌ๎ฐ๎™ฉ๎ช๎™จ๎ ฏ๎˜๎™ช๎ท๎™ช๎ฒ๎™ฌ๎บ๎™จ๎ช๎™ช๎ฏ๎˜ ๎™จ๎žฝ๎บ๎™ฉ๎กŠ๎˜ ๎™จ๎Ÿ๎™ฌ๎๎™จ๎ ฝ๎™ฌ๎Ž๎™๎˜๎™ช๎™Š๎ฃฏ๎˜๎™ฌ๎™๎™ฌ๎บ๎™จ๎œฟ๎™ฌ๎ก๎™จ๎ ฉ๎˜๎™จ๎ž…๎™จ๎™ข๎˜๎™ช๎™ซ๎™จ๎œฌ๎™๎˜๎™ช๎™œ๎™ฌ๎™Œ๎™ซ๎™ช๎™‹๎˜๎ด๎™ช๎ฒ๎˜๎™ฌ๎™๎บ๎™ฉ๎ก…๎™จ๎™ฌ๎Ÿจ๎™๎™จ๎™ข๎˜๎™ฌ๎™๎บ๎™ฉ๎™ฉ๎Ÿฟ๎˜๎™ฌ๎ฑ๎™ฉ๎น๎™จ๎ก…๎™จ๎™ฌ๎Ÿฌ๎™ซ๎™จ๎ฒ๎˜ ๎™ง๎™๎œต๎™จ๎ต๎™ฉ๎ก๎˜ ๎™ซ๎™ฉ ๎™ฉ๎ ๎˜๎™จ๎ฑ๎™ช๎ฐ๎™จ๎ ๎˜๎™ฌ๎‰๎™จ๎ฉ๎˜๎™ฅ๎œต๎ถ๎™ฌ๎พ๎™จ๎ ญ๎˜๎™จ๎™ƒ๎™จ๎™ฌ๎Ÿฌ๎™จ๎ ๎™จ๎ด๎ฝ๎™ช๎‰๎™ช๎๎™ฌ๎ง๎™ฉ๎ฒ๎˜ ๎™ช๎™๎™ฌ๎™‹๎™จ๎ž๎™๎˜ ๎™ช๎ŸDan ingatlah ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami ber๎˜Ÿrman โ€œPukullah batu itu dengan tongkatmuโ€. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya masing-masing. Makan dan minumlah rezki yang diberikan Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat di atas dengan tegas menyatakan bahwa Allah telah memberikan kepada umat manusia segala apa yang ada dilangit dan di bumi. Dalam ayat ini terkandung maksud bahwa Allah telah memberikan segala bentuk kenikmatan 6 Ibid, hlm. Ibid, hlm. 47. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis27yang dapat diperoleh seluruh manusia, hanya saja manusia harus bertanggung jawab terhadap semua nikmat yang telah diberikan Allah. Tanggung jawab itu merupakan bentuk syukur atas berbagai nikmat yang telah diberikan Allah. Barang siapa yang mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah, maka Allah akan menambahkan nikmat kepada hamba tersebut, dan sebaliknya, barang siapa yang mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah, yaitu tidak bertanggung terhadap nikmat yang telah diberikan maka mereka termasuk golongan orang-orang yang merugi dan akan mendapat Membangun Kesadaran Pendidikan dalam Melestarikan Lingkungan HidupDi dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan, diperlukan adanya suatu kesadaran atau kepedulian akan pentingnya arti lingkungan bagi kehidupan terutama sekali hubungannya dengan kehidupan manusiaa yang bersifat sentral. Artinya manusia memegang peranan yang sangat urgen dalam mengelola lingkungan bahkan juga yang mendatangkan adanya kerusakan kesadaran lingkungan secara mendasar merupakan suatu ciri dan perbedaan antara manusia dari makhluk lain sesama makhluk hidup. Oleh karena itu manusialah yang sangat dominan dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan, dan hal ini tergantung pada kepedulian dan kesadaran manusia dalam memahami sebagai bagian dari masalah kejiwaan erat kaitannya dengan aspek-aspek kejiwaan, oleh karena itu โ€kesadaran mempunyai dua komponen pokok, yaitu fungsi jiwa dan sikap jiwa, yang masing-masing mempunyai peranan penting dalam orientasi manusia dalam Fungsi jiwa merupakan akti๎˜tas kejiwaan yang tiada berubah dalam lingkungan yang berbeda-beda. Fungsi jiwa meliputi ๎˜kiran, perasaan, penginderaan dan intusi. Sedangkan sikap jiwa adalah arah dari energi psikis umum yang menjelma dalam bentuk orientasi manusia terhadap jiwa melahirkan adanya sikap jiwa dan mere๎˜›eksikan adanya perbuatan manusia dalam menanggapi sesuatu. Dengan demikian, kesadaran 8 Sumardi Suryabrata, Psikologi Kepribadian, Jakarta Rajawali, 1983, hlm. 189. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 28menimbulkan perbuatan manusia, atau dengan kata lain perbuatan merupakan indikasi kesadaran. Jadi dapat dikatakan bahwa โ€kesadaran merupakan tanggapan seseorang terhadap sesuatu di luar diri dan dunia atau kesadaran dan kepedulian lingkungan secara esensial dapat difahami sebagai suatu prasyarat untuk mengembangkan lingkungan hidup sesuai dengan keberadaaan lingkungan itu. Pengembangan lingkungan tanpa adanya kesadaran lingkungan tidak akan mencapai sasarannya, sebab pengambangan lingkungan itu lebih tepat jika dilaksanakan berdasarkan pemahaman tentang lingkungan secara konkrit. Artinya pengelola harus mengetahui eksistensi lingkungan hidup itu yang sebenarnya. Oleh karena itu kesadaran lingkungan itu dapat juga dimaknai sebagai kemampuan atas dasar keilmuan yang diperoleh melalui proses pendidikan sesuai dengan kajian biologi dan ekologi, serta adanya pengaruh pendidikan secara umum meliputi agama dan ilmu Secara mendasar manusia telah memiliki potensi atau pengetahuan tentang lingkungan sebagai modal awal manusia mengenal lingkunganya. Allah swt, telah menciptakan alam dan isinya dengan tujuan agar manusia memahami dan mengolahnya. Lebih jauh Allah telah mengajarkan dan memperkenalkan alam sekitarnya kepada Adam Dengan jalan itu manusia pada akhirnya memiliki kemampuan akan Atas dasar ajaran itu berarti manusia secara kodrati ๎˜trahnya adalah berpengetahuan dan telah mengenal dari konsep dasar di atas dapat dipersepsikan bahwa manusia telah memiliki dasar-dasar tentang kesadaran lingkungan bagi diri manusia yang dengan sendirinya akan muncul. Hanya persoalannya manusia memiliki dua hal yang bertolak belakang antara mengenal dan tidak mengenal lingkungannya. Sedangkan nafsu condong selalu bertentangan dengan lingkungannya. Oleh karena itu diperlukan faktor-faktor dari luar yang ikut mempengaruhi berkembangnya kesadaran lingkungan sehingga pada akhirnya 9 Ludy T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, 1987, hlm. 128. 10 Ibid, hlm. 31. 11 al-Baqaroh 31-33. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis29kesadaran mengenal lingkungan lebih memiliki daya dukung dari pada tidak mengenal lingkungan. Dengan demikian kesadaran lingkungan terus tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu teknik menumbuhkan kesadaran perlu diupayakan. Di dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan ada faktor-faktor yang mempengaruhi. Kesadaran lingkungan merupakan syarat mutlak bagi pengembangan lingkungan secara efektif. Artinya tanpa adanya kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup bagi manusia tentu pengembangan lingkungan ke arah yang bermanfaat tidak akan tercapai. Di dalam pasal Undang-undang Lingkungan Hidup Pasal 9 berbunyi โ€Pemerintah berkewajiban menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui penyuluhan, bimbingan, pendidikan dan penelitian tentang lingkungan di atas memberikan indikasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap lingkungan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh bangsa guna mensukseskan pembangunan yang berwawasan lingkungan dalam arti pembangunan itu searah dengan eksistensi lingkungan hidup. Sarana yang digunakan melalui penyuluhan, bimbingan pendidikan dan penelitian yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang kompeten di bidangnya. Dalam hal ini dapat difokuskan pada seluruh kekuatan baik dinas, instansi terkait yang ditangani oleh pemerintah maupun melibatkan secara langsung masyarakat dalam menata dirinya sebagai faktor-faktor yang dominan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepedulian lingkungan. Lebih jauh faktor-faktor yang kuat dalam mempengaruhi perkembangan kesadaran lingkungan dapat diklasi๎˜kasikan sebagai berikut13a. Faktor EksternalFaktor eksternal dapat diartikan sebagai kekuatan yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri. Faktor-faktor dari luar itu berbentuk kegiatan 12 Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III, Pasal 913 M. Bahri Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam dalam Masyarakat Kasus Pondok Pesantren An-Nuqayah dalam Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan di Guluk-Guluk Sumenep Madura, Disertasi , Yogyakarta Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, 1995, hlm. 33-35. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 30bimbingan, penyuluhan, pendidikan dan penelitan tentang lingkungan hidup, atau gerakan pengelolaan lingkungan hidup yang dipelopori oleh lembaga Faktor InternalBatasan tentang faktor internal dapat difahami dalam dua pengertian yakni sebagai faktor yang muncul dari diri sendiri manusia secara individu. Dis isi lain dapat juga sebagai sesuatu kekuatan yang timbul dan berkembang dari masyarakat itu sendiri. Artinya adanya inspirasi untuk memahami diri sendiri dan atas dasar itu timbul suatu gagasan yang pada akhirnya terbentuk suatu upaya pemecahan masalahnya sendiri, dalam hal ini masyarakat sebagai kelompok sosial manusia secara kolektif. Jadi ide sebagai kekuatan itu merupakan faktor internal yang muncul dari dalam dirinya sendiri. Lebih jauh faktor internal yang berasal dari diri manusia atau masyarakat pada hakekatnya merupakan kekuatan atau daya yang bersifat non-formal dan informal yang tercipta tanpa adanya hal-hal yang berbentuk formal, terencana, terprogram dan terorganisasi. Kekuatan non-formal dan informal dapat saja berbentuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan yang secara langsung ikut terlibat dalam pembentukan bimbingan, penyuluhan, penelitian dan pendidikan tentang lingkungan hidup. Menurut Koesnadi Hardjasoemantri wujudnya adalah1. Memperansertakan lembaga formal, non formal dan informal dalam memberikan pengertian tentang lingkungan Melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari pemimpin agama, wanita, pemuda, wartawan dan organisasi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang menumbuhkan kesadaran lingkungan hidup Bahri Ghazali mengungkapkan bahwa sarana yang bisa digunakan adalah mulai dari 14 Koesnadi Harjasoemantri, โ€œPokok-pokok Masalah Lingkunganโ€, dalam Siti Zawimah dan Nasruddin Harahap, Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup Di Mana Visi Islam ? Yogyakarta P3M, IAIN Sunan Kalijaga, 1990, hlm. 8. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis31pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah formal dan Maizer juga mengungkapkan โ€apabila kita akan membangun kembali lingkungan hidup sudah seharusnyalah apabila mengkaitkan masalah-masalah lingkungan dengan sistem pendidikan secara lebih mendasar, karena pendidikan merupakan dasar pembentukan sikap pandang manusiaโ€16Yusuf al-Qaradhawi seorang ulama besar menjelaskan bahwa pada intinya persoalan lingkungan hidup adalah persoalan moral, keadilan, kebaikan, kasih-sayang, keramahan, dan sikap tidak Oleh karena itu Yusuf al-Qaradhawi mengungkapkan bahwa strategi dalam memelihara lingkungan hidup melalui penanaman kesadaran etis terhadap lingkungan salah satunya melalui jalur pendidikan dan pengajaran. Menurutnya strategi dalam memelihara lingkungan itu diarahkan kepada para generasi muda dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, hingga Pendidikan lingkungan hidup diperlukan pada jaman sekarang, khususnya ditujukan bagi generasi muda yang dilahirkan dalam lingkungan hidup yang terancam, dimana kerusakan alam sudah merupakan fenomena sehari-hari, suatu realita yang jamak, yang bisa kita temukan KesimpulanPemeliharaan lingkungan bukanlah sekedar estetika keindahan semata namun lebih pada implementasi tujuan diberlakukannya nilai-nilai ajaran Islam. Yusuf Qardhawi menjelaskan bahwa pemeliharaan lingkungan termasuk dalam tujuan pemberlakuan syariah agama maqashid al-syariah sebagaimana konsepsi Imam Al Syatibi berkaitan tujuan pemberlakuan syariat Islam, yaitu hifdzhun al- nafs, hifdhu al-aql, hifdzu al-mal, hifzu al-nasl, dan hifdzu a-ldin. Pemahaman yang bisa dicapai adalah pemeliharaan lingkungan merupakan penjagaan dan realisasi dari kelima tujuan syariat tersebut. Oleh karena itu, 15 M. Bahri Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam..., hlm. Maizer SN, โ€œPeranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelanโ€, Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama , Nomor 7, ๎˜ž. III Mei โ€“ Agustus, 1994, hlm. Yusuf Al-Qardhawi, riโ€™ayatul al-baiatu ๎˜ syariโ€™ati al-Islami, Terj. Abdullah Hakam Syah, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, 2002, hlm. 412. 18 Ibid, hlm. 369. An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 32apabila ada manusia yang berbuat kerusakan atau merusak lingkungan, maka dianggap telah melanggar syariat mengenai pemeliharaan lingkungan hidup dengan teks larangan memotong pohon sidrah harus dipahami secara kontekstual. Artinya hadis tersebut harus dimaknai larangan memotong pohon-pohon illegal logging secara brutal. Kemudian hadis tersebut juga harus diberlakukan secara umum mengingat konteks kebutuhan akan pelestarian lingkungan yang berada di seluruh alam, bukan hanya di tanah haram Makkah dan Madinah saja. Dari perspektif historis asbabul wurud, hadis tersebut tidak menunjukkan adanya sebab khusus larangan Nabi. Bahkan menurut ahli bahasa nahwu penyebutan kata sidrah dikatakan berlaku umum tersebut memang penggunaan kata tersebut berupa kata nakirah umum bukan maโ€™rifat khusus.Derajat hadis tersebut menurut ulama ahli hadis adalah marfuโ€™, muttashil dan sanadnya shahih sehingga sehingga bisa digunakan sebagai hujjah dalam penetapan hukum dala Islam. Kemudian hadis tersebut hanya terdapat dalam riwayat imam Bukhari dan tidak ditemukan di kitab-kitab hadis lain. Namun terdapat hadis-hadis lain yang menyuruh umat manusia untuk memelihara dan larangan menyia-nyiakan lahan. Kemudian apabila dikomparasikan dengan dalil al-Quran maupun keterangan, banyak ditemukan dalil al-Quran yang menjelaskan tentang larangan merusak lingkungan seperti yang dijelaskan pada surat ar- surat Ruum ayat 41, surat as-Syuura ayat 30, aI-Baqarah ayat 69 dan ayat membangun kesadaran lingkunngan seharusnya dilakukan melalui pendidikan, pelatihan pembinaan, dan penanaman nilai-nilai ajaran Islam, yang bersumber dari dalil-dalil al-Quran dan al-Hadis. Kemudian upaya membangun kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup tersebut juga harus dilakukan secara terus menerus sehingga membentuk karakter bagi setiap individu untuk yang selanjutnya membentuk kesadaran intrinsik bagi setiap individu dalam menyikapi fenomena lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis33DAFTAR PUSTAKAAbu Daud, Al-Imam Al-Ha๎˜zh Abu Sulaiman Al-Asyโ€™ats Al-Sijistani. Sunan Abu Dฤwud. Juz 1 tahqiq Muhammad Abdul Aziz Al-Khalidi. Dar al-Kutub Al-Ilmiyyah.. Beirut. Kitab al-Adab Bab Qithโ€™ Ya๎˜e, Menggagas Fiqh Sosial dari Soal Lingkungan Hidup, Asuransi Hingga Ukhuwah, Bandung Mizan, Muhtarom, Pembinaan Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibdaโ€™ LK2AI dan STAIN Purwokerto, Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam dalam Masyarakat Kasus Pondok Pesantren An-Nuqayah dalam Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan di Guluk-Guluk Sumenep Madura, Disertasi , Yogyakarta Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga, Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indoensia, Jakarta Balai Pustaka, Agama RI, Al Quran Dan Terjemahnya, Edisi Baru Revisi Terjemah, Semarang Toha Putra, www. M. Husein, Lingkungan Hidup Masalah, Pengelolaan dan Penegakan Hukumnyahttp//muhammadiyahgoesgreen. Harjasoemantri, โ€œPokok-pokok Masalah Lingkunganโ€, dalam Siti Zawimah dan Nasruddin Harahap, Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup Di Mana Visi Islam ?, Yogyakarta P3M, IAIN Sunan Kalijaga, T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, SN, โ€œPeranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan An-Nidzam Volume 03, No. 01, Januari-Juni 2016 34Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelanโ€, Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama , Nomor 7, ๎˜ž. III Mei โ€“ Agustus, Abduh, Waryono, Spiritualitas Lingkungan Hiup dan Ekonomi Industri, Yogyakarta CRSD. NHT. Siahaan, Ekologi Pembangunan dan Hukum Tata Lingkungan, Jakarta Erlangga, H. Strahm, Warum Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta Pustaka Cidesindo, 1999. Sumardi Suryabrata, Psikologi Kepribadian, Jakart Rajawali, Pemahaman Kontekstual Hadis-Hadis Lingkungan Hidup, Yogyakarta Teras, Nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab III, Pasal 9Yusuf Al-Qardhawi, riโ€™ayatul al-baiatu ๎˜Ÿ syariโ€™ati al-Islami, Terj. Abdullah Hakam Syah, Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta Pustaka Al-Kautsar, ... Saya jelaskan bahwa istilah pendidikan sudah mengandung unsur pengetahuan 'ilm, pengajaran ta' lฤซm dan pengembangan yang baik tarbiyah. Muhtarom, 2016. Kedua, kata tadeeb, secara konseptual sudah mengandung unsur ilmu yang benar, pendidikan, dan pendidikan. ...Tamjidnoor TamjidnoorPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pendidikan Islam dalam perspektif hadis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hadis dalam konteks pendidikan Islam sangat penting untuk dikaji dan dianalisis sebagai pemahaman konsep pendidikan. Tulisan ini mencoba melihat pendidikan Islam melalui perspektif hadits, dimana hadits menjadi sumber kedua setelah Al-Qur'an yang merupakan sumber utama dan terpenting Islam. Pengertian hadits pendidikan menjelaskan tentang kandungan hadits-hadits yang berkaitan dengan pendidikan Islam merupakan hal yang sangat urgen untuk diketahui dan dijadikan acuan dalam dunia pendidikan, terkhusus pendidikan Islam. Banyak hal atau topik hadits yang berbicara tentang pendidikan Islam; tujuan pendidikan Islam; pendidik; peserta didik; dan hal-hal yang berkaitan dengan proses pendidikan baik metode pendidikan maupun materi Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_ mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibda' LK2AI dan STAIN PurwokertoAli MuhtaromAli Muhtarom, Pembinaan Lingkungan Hidup di Pondok Pesantren Al_ mansur Darunnajah 3 Banten, dalam Jurnal Ibda' LK2AI dan STAIN Purwokerto, LudyBenyaminJ Roy JrHophinsLudy T. Benyamin, Jr, J. Roy Hophins, dan Jack R Nation, Psychology, New York Mac Millan Publishing, Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren PabelanS N MaizerMaizer SN, "Peranan Pesantren dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan dan Peningkatan Kepedulian Masyarakat Studi Kasus di Pondok Pesantren Pabelan", Jurnal Penelitian Agama Media Komunikasi Penelitian dan Pengembangan Ilmu-ilmu Agama, Nomor 7, Th. III Mei -Agustus, Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara BerkembangRudolf H StrahmRudolf H. Strahm, Warum Sie So Arm Sind, Terj. Budy Bagindo,dkk, Kemiskinan Dunia Ketiga Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta Pustaka Cidesindo, 1999.

hadis tentang lingkungan pendidikan